Otoritas jasa keuangan dipimpin oleh lengkap dengan perngertian PJK dan terkait pengawasan terhadap lembaga keuangan tugas OJK tujuan dan fungsi dalam perekonomian di 2022

Otoritas Jasa Keuangan Dipimpin Oleh Siapa? Dan Apa Tugasnya?

Otoritas Jasa Keuangan dipimpin oleh siapa, mungkin jadi apa yang ingin Anda ketahui saat ini. Sebenarnya bukan hanya itu saja yang perlu Anda ketahui sebagai warga negara. Akan jauh lebih baik jika Anda juga mengetahui apa tugas dan wewenang dari lembaga ini.

Sebab dengan begitu, Anda jadi bisa mendapatkan manfaat-manfaat yang tidak bisa didapat dari pihak mana saja. Apalagi memang OJK ini bersifat independen.

Otoritas Jasa Keuangan Dipimpin Oleh Siapa dan Apa Tugasnya

Oleh orang terpercaya yang diangkat oleh Kementerian Keuangan langsung. Tidak sembarang orang yang bisa memimpin sebuah lembaga keuangan milik negara langsung yang salah satu tugasnya adalah untuk melindungi keuangan masyarakat.

Berbicara terkait pengawasan terhadap lembaga keuangan tugas OJK adalah apa yang perlu diketahui setiap orang yang menggunakan jasa di bidang ini. Seperti misalnya Anda yang menggunakan aplikasi pinjaman online, Anda yang menggunakan produk perbankan, atau aktivitas-aktivitas lainnya yang berhubungan dengan keuangan.

Sebab dengan begitu, Anda bisa mendapatkan bantuan untuk memastikan kegiatan transaksional yang terjadi tetap aman. Seperti misalnya perintah untuk jelaskan pengertian OJK sesuai fungsi ini, menjadi debitur pinjaman online misalnya. Jika Anda tahu pinjaman online mana saja yang sudah berizin OJK, pasti akan lebih terlindungi kedepannya. Baik itu keamanan data, penagihan, bunga, dan lainnya.

Otoritas jasa keuangan OJK adalah lembaga independen yang artinya lembaga yang memiliki kewenangan sangat luas. OJK adalah lembaga yang independen artinya bisa memberikan pengawasan dan ikut campur tangan dalam praktek atau lembaga keuangan manapun.

Satu terkecualinya adalah, terkecuali aktivitas tertentu yang dilarang tegas dalam Undang Undang. Singkatan, OJK ini memang bisa melakukan apa saja di bidang keuangan dan lembaga-lembaga yang melakukan bidang ini. Namun tidak akan bisa melakukan apa-apa jika memang dilarang dalam Undang Undang. Hanya Undang Undang saja batasnya, peraturan jenis dan sumber lainnya tetap tidak berlaku untuk mengatur apa yang dilakukan OJK.

Sedangkan UU yang membahas mengenai OJK adalah Nomor 21 Tahun 2011. Perundangan ini mengatur langsung dan hanya Otoritas Jasa Keuangan.

Karena berjasa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Anda harus tahu apa tugasnya yang spesifik. Tak mengherankan dalam pelajaran sekolah dijumpai perintah untuk tuliskan tujuan dan fungsi OJK dalam perekonomian. Langsung saja, berikut adalah tugas utama dari Otoritas Jasa Keuangan.

  1. Mewujudkan keuangan inklusif untuk seluruh masyarakat dengan cara memberikan perlindungan konsumen yang kredibel.
  2. Mewujudkan sebuah jasa keuangan yang kontributif untuk upaya pemerataan kesejahteraan rakyat.
  3. Mewujudkan sebuah jasa keuangan yang stabil, tangguh, dan memiliki daya saing.

Juga memiliki wewenang, beberapa diantaranya adalah sebagai berikut.

  1. Mengawasi dan mengatur aspek kehati-hatian bank yang meliputi pemeriksaan bank, tata kelola bank, manajemen risiko, serta prinsip mengenal nasabah dan anti pencucian uang.
  2. Mengawasi dan mengatur kesehatan bank yang meliputi standar akuntansi bank, laporan bank yang berhubungan dengan kesehatan dan kinerja bank, pengujian kredit, dan sistem informasi debitur.
  3. Mengawasi dan mengatur kelembagaan bank yang meliputi kegiatan usaha bank, dan perizinan untuk mendirikan sebuah bank.

Otoritas Jasa Keuangan Dipimpin Oleh Siapa untuk Saat Ini?

Saat artikel ini ditulis, Otoritas Jasa Keuangan Indonesia dipimpin oleh seseorang bernama Wimboh Santoso, SE., Msc., Ph.D. Bukan hanya pemimpin saja yang menjadi atasan paling tinggi dari organisasi ini. Seorang pemimpin di OJK akan didampingi wakil ketua. Adapun wakil ketuanya saat ini adalah Ir. Nurhaida MBA.

Selain mengenal siapa yang memimpin, ada baiknya Anda juga mengetahui apa saja lembaga yang diawasi OJK. Beberapa diantaranya adalah lembaga keuangan khusus, jasa keuangan yang non bank, jasa keuangan dalam bentuk bank, dan pasar modal.

Sangat luas cakupannya bukan? Pinjaman online yang ditawarkan bukan dari bank pun tetap diawasi oleh OJK ini. Karena seperti yang telah disebutkan di atas, lembaga keuangan non bank pun tetap akan diawasi. Juga untuk pasar modal, siapa saja yang ingin berinvestasi akan mendapatkan keuntungan karena mendapat pengawasan dari OJK.